Banner

Saturday, August 13, 2011

Keutamaan Zakat

Tak terasa sudah 12 hari kita berpuasa dibulan Ramadhan yang penuh berkah ini. memang Ramadhan bulan yang paling istimewa, buktinya di bulan ramadhan ini Info Zakat dan Teak 123 mengadakan kontes SEO.


perlu kita ketahui, dibulan yang penuh berkah ada 10 berkah yang harus kita peroleh, yaitu :
1.sahur
2.Ifthor
3.QL
4.Tilawah
5.Dzikir&doa
6.Perbanyak amal sholeh & sunah
7.ZIS (Zakat, Infaq, Shodaqoh)
8.Tinggalkan perkara mubah yang tdk bermanfaat
9.I'tikaf
10.Lailatul qodar

diantara 10 itu yang mau ane bahas kali ini adalah point ke 7 yaitu zakat, berhubung sekarang bulan ramadhan. sayang ingin bertanya kepada ente. sudahkah membayar Zakat Fitrah di bulan Ramadhan ini?

Allah SWT berfirman dalam surat Al Baqarah Ayat 277 yang artinya
"Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati."

Zakat adalah Rukun Islam Ketiga, dan Mengeluarkan zakat bagi setiap muslim wajib hukumnya.  Secara harfiah Zakat itu berarti "Membersihkan", atau "Menyucikan". dan Zakat itu artinya memberikan sebagian harta kekayaan yang kita miliki untuk orang yang berhak menerimanya (mustahiq). adapun 8 golongan orang yang berhak menerima zakat.
1. Orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak memiliki harta dan tenaga untuk memenuhi kehidupannya.
2. Orang miskin: orang yang tidak cukup untuk kehidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
3. Amil Zakat (Pengurus zakat) : orang yang diberi amanah untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
5. Hamba Sahaya / Budak : mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
6. Orang berhutang: orang yang berhutang karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. Adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya.
7. Pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. Di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain.
8. Musafir : Orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Janganlah kita takut miskin jika membayar zakat. karena Allah SWT berfirman dalam surat Al Mujaadilah ayat 13 yang artinya
"Apakah kamu takut akan menjadi miskin karena kamu memberikan sedekah sebelum mengadakan pembicaraan dengan Rasul? Maka jika kamu tiada memperbuatnya dan Allah telah memberi taubat kepadamu maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan."

semoga tausiyah ini bermanfaat buat ente. dan ane menyarankan ente untuk baca ini juga.
http://pemudapemalang.blogspot.com/2011/08/teak-123-best-teak-garden-furniture.html

1 comments:

Unknown said...

Udah kufollow blognya gan, follow balik yah

http://www.cumaenjoy.com/

Post a Comment