Sistem Informasi IT Invetory, kami menawarkan produk ini. Sejalan dengan pertumbuhan perekonomian Indonesia yang cukup pesat, jumlah Pengusaha pengguna fasilitas Kawasan Berikat juga meningkat sehingga guna mempermudah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memonitoring aktifitas in/out barang dalam rangka pengawasan Pengusaha di Kawasan Berikat, maka diterbitkan peraturan tentang Kawasan berikat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018, dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat. Laporan-laporan yang dimaksud tersebut yaitu :
Laporan pemasukan barang per dokumen pabean.
Laporan pengeluaran barang per dokumen pabean.
Laporan posisi barang dalam proses (WIP).
Laporan pertanggungjawaban mutasi barang ...